Semata Kebaikan

Anak Yatim Adalah Anak di Bawah Umur yang Ditinggal Orang Tua Meninggal Dunia

Anak yatim adalah istilah digunakan untuk menyebut seseorang yang ditinggal orang tuanya saat masih di bawah umur. Kata ‘yatim’ berasal dari Bahasa Arab, dengan arti anak kecil (belum baligh) yang kehilangan ayahnya karena meninggal.

Hal tersebut sebagaimana penjelasan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis: “Tidak ada keyatiman setelah mimpi.” (HR Abu Daud). Adapun mimpi yang dimaksud ialah mimpi basah sebagai penanda baligh seseorang.

Anak yang ditinggal meninggal oleh ibunya juga masuk dalam kategori yatim. Anak yang ditinggal mati ibunya punya istilah khusus, yaitu ‘ajiyy/’ajiyyah’, yang dalam bahasa Indonesia disebut piatu.

Kemudian, seorang anak disebut sebagai yatim piatu jika ditinggal meninggal oleh kedua orang tuanya. Simak ulasan selengkapnya dilansir dari NU Online dan berbagai sumber, Senin (11/7/2022):

Anak Yatim dalam Islam

Seperti yang sudah disebutkan di atas, istilah yati digunakan bagi seorang anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat belum baligh. Dalam sebuah hadist diceritakan bahwa Ibnu Abbas RA pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan.

Salah satunya adalah tentang batasan seseorang disebut yatim. Lalu Ibnu Abbas menjawab: “Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu. Sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa”.

Tanda seorang anak sudah baligh di antaranya adalah mengalami mimpi basah, tumbuh rambut di kemaluan, sudah haid bagi anak perempuan, serta mencapai umur 15 tahun. Islam sendiri sangat menaruh perhatian besar kepada anak-anak yatim.

Bahkan, menyantuni anak yatim juga merupakan sebuah amalan yang sangat mulia di mata Allah SWT. Islam mewajibkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan, berbuat baik, mengurus, dan mengasuh anak yatim sampai dewasa.

Sumber: https://www.merdeka.com/trending/anak-yatim-adalah-anak-di-bawah-umur-yang-ditinggal-orang-tua-meninggal-dunia-kln.html

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *