BOGOR-Menyikapi dinamika yang terjadi akhir-akhir ini yang melanda dunia philanthropy Ketua Yayasan Sepakat Mandiri Taurhalang (Yayasan Semata) Agus Setiawan senantiasa mengingatkan kepada seluruh pengurus Yayasan Semata dan para relawan untuk terus memaksimalkan peran melayani masyarakat.
Selain itu, sebagai lembaga sosial yang mengelola dana sosial dari masyarakat harus menjaga prinsip tiga aman dalam pengelolaan dana sosial dari masyarakat, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
“Semua pengurus dan relawan Yayasan Semata harus menerapkan tiga aman dalam menghimpun dan menyalurkan penghimpunan dana sosial dari masyarakat, supaya kita selamat di dunia dan akhirat. Tiga aman itu adalah aman Syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,”ucap Agus, di Jakarta (07/07)
Lelaki berkacamata ini pun lanjut menjelaskan, Aman Syar’i artinya pengelolaan dana sosial yang dilaksanakan Yayasan Semata harus selaras dengan koridor hukum syar’i, sesuai ketentuan syariat Islam dalam penghimpunan dan pengelolaannya.
Kemudian Aman Regulasi artinya bahwa pengelolaan harus harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundangan yang berlaku di Indonesia
Selanjutnya Aman NKRI artinya pengelolaan dana sosial di Yayasan Semata harus kian mempererat persaudaraan anak bangsa, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas/tindakan terorisme, demi menunjang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. (AF)